ALUR PENDAFTARAN LABORATORIUM KESEHATAN HEWAN



Keterangan :

- Peternak atau pengirim sampel melakukan pendaftaran sampel online melalui Link pendaftaran sampel yang tersedia di website disnakkan.blitarkab.go.id. Kemudian peternak atau pengirim sampel mengantarkan sampel yang akan diuji ke Laboratorium. Petugas laboratorium akan memeriksa kondisi sampel dan mencocokan kenyataan sampel dengan data yang sudah diisikan pada form pendaftaran online. Jika sampel dengan data sudah sesuai, maka petugas Laboratorium akan memberikan tanda bukti penerimaan sampel kepada peternak atau pengirim, yang nantinya akan digunakan untuk mengambil hasil uji laboratorium.

- Sampel yang sudah diterima kemudian diuji, sesuai dengan permintaan pengujian sampel.

- Hasil pengujian kemudian dituliskan pada agenda hasil uji, untuk selanjutnya dilakukan validasi dan diagnostik.

- Petugas pengujian akan menyampaikan hasil uji yang sudah tersedia kepada Dokter Hewan yang berwenang, untuk menentukan diagnostik hasil uji.

- Bila sudah ditetapkan diagnostik hasil uji, maka petugas laboratorium akan membuatkan surat hasil uji.

- Petugas laboratorium akan menghubungi peternak atau pengirim sampel, saat surat hasil uji telah selesai dikerjakan. Kemudian peternak atau pengirim, membayarkan biaya retribusi sesuai dengan permintaan pengujian sampel.

- Peternak atau pengirim dapat mengambil surat hasil uji.