Bagi masyarakat peternak
Indonesia, dedak padi sudah menjadi kebutuhan pokok dalam menyusun ransum
ternak. Meskipun banyak sekali pemalsuan terhadap dedak padi, masih banyak
peternak yang setia mengunakan dedak padi sebagai bahan pakan ternaknya. Peternak
Sapi Potong, Sapi Perah, Kambing, Domba, Ayam Petelur, Ayam Pedaging dan Puyuh
kebanyakan menggunakan dedak padi sebagai salah satu bahan pokok untuk Pakan
ternak. Komoditi dedak padi perlu menjadi perhatian pemerintah, karena
ketersediaannya menyangkut hajat hidup orang banyak dan nasib para pelaku
ekonomi di sektor peternakan.
Dedak padi digunakan
sebagai pakan ternak, karena mempunyai kandungan gizi yang tinggi, harganya
relatif murah, mudah diperoleh, dan penggunaannya tidak bersaing dengan
manusia. Menurut (Schalbroeck, 2001), produksi dedak padi di Indonesia cukup
tinggi per tahun dapat mencapai 4 juta ton dan setiap kuwintal padi dapat
menghasilkan 18-20 gram dedak. Dedak padi merupakan bahan pakan yang telah
digunakan secara luas oleh sebagian peternak di Indonesia. Sebagian bahan pakan
yang berasal dari limbah agroindustri. Dedak mempunyai potensi yang besar sebagai
bahan pakan sumber energi bagi ternak (Scott et al., 1982).
Kualitas/Mutu
Dedak Padi versi SNI
Standar Nasional
Indonesia (SNI) adalah dokumen yang berisikan persyaratan teknis yang disusun
secara konsensus oleh pemangku kepentingan dan ditetapkan oleh Badan
Standardisasi Nasional (BSN) untuk mencapai tujuan tertentu. SNI yang
ditetapkan berlaku secara sukarela. Walaupun masih sukarela, sekarang sudah
banyak pelaku usaha yang menerapkan SNI. Bahwa Prinsip Penerapan standar (SNI)
yang bersifat sukarela memiliki korelasi positif.
SNI 3178:2013
menetapkan klasifikasi, persyaratan mutu, pengambilan contoh dan analisis,
serta penandaan dan pengemasan pada dedak padi sebagai bahan pakan ternak.
Standar ini merupakan revisi SNI 01-3178-1996 Dedak padi - Bahan baku pakan,
dan disusun sebagai upaya untuk memberikan
jaminan mutu bagi produsen dan konsumen. Mutu dedak padi sebagai bahan
pakan ternak didasarkan atas kandungan gizi dan ada tidaknya zat atau bahan
lain yang tidak diinginkan, yang digolongkan dalam 3 (tiga) tingkatan mutu.
Persyaratan Mutu SNI 3178 – 2013 ( Dedak
Padi )
No
|
Jenis Uji
|
Persyaratan
|
||
Mutu I
|
Mutu II
|
Mutu III
|
||
1
|
Kadar Air
(Maks)
|
13%
|
13%
|
13%
|
2
|
Kadar Abu
(Maks)
|
11%
|
13%
|
15%
|
3
|
Kadar Protein
Kasar (Min)
|
12%
|
10%
|
8%
|
4
|
Serat Kasar
(Maks)
|
12%
|
15%
|
18%
|
Dimana hasil pengujian produk Dedak
padi di Kabupaten Blitar di lihat dari
Mutu Protein Kasarnya menunjukkan kesesuaian diatas 45,45% dengan Mutu I, 27,27% dengan Mutu II, dan 27,27% dengan Mutu
III. Di mana hasil di atas menunjukaan bahwa pengetahuan serta seleksi dalam
pembelian Dedak Padi sesuai dengan standart yang ada.
Adapun pemalsuan yang
sering di lakukan pada dedak padi diantaranya dicampurkannya dedak padi dengan
bahan-bahan yang lain diantaranya serbuk gergaji, sekam padi, limbah agar-agar,
tepung batu, dll. Dimana bahan-bahan yang di campurkan memiliki harga yang
relatif murah dan banyak tersedia. Seringkali pemalsuan juga di campurkan urea
pada dedak padi supaya memiliki nilai protein kasar yang lebih tinggi. Sehingga
dalam hal ini perlu berhati-hati membeli dedak padi yang di campurkan dengan
urea dikarenakan bila diujikan kandungan protein kasarnya saja dalam
Laboratorium akam memiliki nilai yang tinggi, bahkan bisa sesuai dengan mutu
dalam SNI. Oleh karena itu juga perlunya pengujian urea pada dedak padi untuk
mengurangi kecurangan dalam peredaran dedak padi di kalangan peternak.
Dalam melakukan pengambilan
sampel dedak padi disarankan dilakukan oleh pengawas mutu pakan, petugas
pengambil contoh atau petugas yang ditunjuk oleh instansi berwenang, dengan
mengacu pada SNI 19-0428. Sedang analisis dilakukan melalui:
1. Analisis
Kadar Air dan Serat Kasar berdasarkan metoda pada SNI 01-2891;
2. Analisis
Kadar Abu dan Protein Kasar dilakukan dengan metoda AOAC 2005, AOAC Official
Methods Chapter 4 Animal Feed;
3. Analisis
Kadar Sekam dilakukan dengan menggunakan uji floroglucinol.
Dalam penjelasan di
atas, tentu kita bisa membayangkan bagaimana sebuah produk dedak padi harus
sesuai dengan SNI, di mana proses kesesuaian harus melalui pengujian kualitas
dengan berbagai parameter sehingga lolos dan aman untuk di gunakan sebagai
bahan penyusun pakan ternak. Penyusunan
SNI dedak padi oleh para pemangku kepentingan (wakil dari produsen, konsumen,
ahli, dan pemerintah) tentunya telah mempertimbangkan aspek-aspek ilmiah baik
pendekatan teknologi pertanian maupun teknologi lainnya sehingga mutu dedak
padi memenuhi syarat aman dikonsumsi ternak. Konsumen yang cerdas akan memilih dedak
padi yang sesuai dengan SNI dibanding dengan yang tidak sesuai SNI karena
mempunyai kelebihan sesuai persyaratan mutu dedak padi dalam SNI.
Agar produk dedak padi sesuai
SNI terjaga integritasnya, maka ada baiknya jika pengajuan proses pengujian ke
laboratorium yang sudah diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN). (Pengawas
Mutu Pakan Ahli Pertama, Priya Anugera S, S.Pt)
Daftar Pustaka :
Badan
Standarisasi Nasional. 2013. Buletin informasi SNI Terbaru. 1 (3) : 10.
Scott,
M. L, M. C. Neisheim dan R. J. Young. 1982. Nutrition of Chiken. 3rd Edition,
Published M, L Scott and Associates: Ithaca, New York.
Shcalbroeck.
2001. Toxicologikal evalution of red mold rice. DFG- Senate Comision on Food Savety. Ternak monogastrik.
Karya Ilmiah. Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor, Bogor.
Shaheen,
M., I. Ahmad, F. M. Anjum, Q-A. Syed And M. K. Saeed. 2015. Effect of processed
rice bran on growth performance of broiler chicks from Pakistan. Bulgarian J.
of Agric. Sci., 21 (2) : 440–445.
Utami,
Y. 2011. Pengaruh imbangan feed suplemen terhadap kandungan protein kasar,
kalsium dan fosfor dedak padi yang difermentasi dengan Bacillus
amyloliquefaciens. Skripsi. Fakultas Peternakan Universitas Andalas, Padang.
Tidak ada komentar:
Write comments