PROFIL LENGKAP PENGUJIAN KADAR ABU LABORATORIUM PAKAN DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BLITAR


Profil Singkat Pengujian
Abu adalah zat anorganik dari sisa hasil pembakaran suatu bahan organik. Penentuan kadar mineral bahan dalam bentuk asli sulit dilakukan, oleh karena itu biasanya dilakukan dengan menentukan sisa-sisa pembakaran garam mineral pada bahan, yang dikenal dengan pengabuan. Pengabuan merupakan tahapan utama dalam proses analisa kadar abu. Pengabuan dilakukan dengan menggunakan sebuah alat bernama Furnice atau tanur.

Metode Pengujian
Pengabuan di laboratorium pakan menggunakan cara langsung, yaitu semua zat organik dalam bahan dioksidasi pada suhu tinggi tanpa tambahan suatu reagen pada suhu sekitar 740oC selama 2-2,5 jam, lalu zat yang tertinggal tadi ditimbang untuk diketahui bobot tetapnya.


Kegunaan Pengujian dan Manfaat Pengujian
Untuk mengetahui baik atau tidaknya suatu pengolahan pembuatan pakan ternak, juga dapat digunakan untuk mengetahui jenis bahan yang digunakan, dan juga sebagai penentu parameter nilai gizi suatu bahan pakan.



Pengujian
:
Kadar Abu
Metode yang digunakan
:
Metode 942.05
Bahan Acuan
:
AOAC 2005, Bab 4 Butir 4.1.10
Lama Pengujian
:
2 hari
Total Waktu Pengujian
:
5 hari (termasuk 2 hari lama pengujian hingga hasil analisa diterima konsumen)
Jumlah Sampel Minimal
:
Sampel Kering                                    = 250 gr
Sampel Basah                                      = 1.000 gr
Sampel Setengah Basah                      = 1.000 gr
Sampel Hijauan                                   = 1.000 gr
Sampel Cair (Molases, CPO, dll)        = 250 ml
Harga
:
Rp 25.000,-
( Pengawas Mutu Pakan ternak Ahli Pertama # Priya Anugera S, S.Pt )

Tidak ada komentar:
Write comments